SOLOK - Sebagai upaya memastikan kesiapan setiap unsur dan lembaga yang turut berperan dalam melaksanakan dan menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, lembaga penyelenggara Pemilu, baik KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Bawaslu), terus melakukan langkah-langkah strategis dan massif.
Seperti halnya yang dilakukan KPU Kota Solok, Sumatera Barat, melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Harapan, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, di tempat pemungutan suara (TPS) Khusus, Lapas Kelas IIB Solok.
Baca juga:
Emmeril Kahn Mumtadz
|
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Solok pada Senin, 29 Januari 2024 itu, diikuti oleh 14 (empat belas) orang petugas Lapas yang menjadi anggota KPPS.
Menurut Kepala Lapas Kelas II B Solok, Rio Maulana Sitorus, A.Md.IP, SH, MH, Bimtek yang dilaksanakan KPU itu, bertujuan untuk memberikan arahan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang sah pada puncak perhelatan politik Pemilu tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang.
Kepada Media, sebelumnya Rio Maulana Sitorus menyampaikan komitmen, bahwa seluruh narapidana yang ada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) itu dipastikan untuk bebas dalam menentukan pilihan sesuai hati nuraninya, dan tanpa intervensi dari siapa pun.
Adapun TPS Khusus yang akan dibuka di Lapas Kelas II B Solok sebanyak 2 TPS, yang akan melayani lebih kurang 400 orang narapidana. (Amel)
Baca juga:
Zainal Bintang: Pancasila
|