SOLOK KOTA - Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU saat ini tengah diterpqa gonjang ganjing yang menuduh hasil yang ditampilkan tidak sama dengan C Hasil yang diinput petugas.
Kondisi tersebut membuat gaduh suasana dalam perhitungan suara para calon legislatif (Caleg) maupun Capres-Cawapres.
Baca juga:
Tony Rosyid: Semua Sepakat Pemilu 2024
|
Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Kota Solok, Sumatera Barat, Rafiqul Amin, S.Pd.I, M.Pd, dari pengawasan melakat yang dilakukan bersama jajaran Komisioner hingga staf, Bawaslu Kota Solok memastikan bahwa data dalam sirekap sama dengan C. Hasil.
“Berdasarkan hasil pengawasan, bahwa Sirekap eror saat digunakan, sehingga rekapitulasi suara di Kecamatan di skor sementara waktu . syukur saja eror nya tidak lama, ” ungkap Rafiq.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies, JIS, No Rasis
|
Diterangkannya, Sirekap adalah alat bantu, dan KPU tetap harus membuat rekap manual, sebagai data sandingan, serta untuk memastikan data $sirekap yang ditampilkan aplikasi tersebut benar. (Amel)